KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kualitas udara Kota Palangka Raya masih belum membaik. Statusnya masih berada di zona hitam alias berbahaya.

Terpantau dari laman bmkg.go.id pada Rabu 7 Oktober 2026 pukul 07.57 WIB, kualitas udara Kota Palangka Raya masih dalam status berbahaya.

Saat ini, kualitas udara Kota Palangka Raya, menurut BMKG, berada ada konsentrasi partikulat (PM 2,5) 431,1 ug/m. Kondisi ini berada pada kategori status berbahaya.

Kondisi ini terjadi sejak pergantian hari. Status kualitas udara sempat berada dalam level berbahaya sejak pukul 00.00 WIB tadi.

Dalam kondisi seperti itu, warga Kota Palangka Raya tetap disarankan untuk tidak terlalu banyak bergerak di luar rumah. Disarankan pula menggunakan masker jika beraktivitas.

Saat ini, dalam perhitungan indeks kualitas udara (AQ Air), kualitas udara Kota Palangka Raya berada pada 7111 AQI/US. Kondisi ini masuk level berbahaya.

IQAir sendiri memperhitungkan kualitas udara Kota Palangka Raya akan membaik meski butuh waktu lama. Dalam perhitungannya, level tersebut akan menjadi sangat tidak sehat pada pukul 16.00 WIB.

IQAir juga memperhitungkan Kota Palangka Raya akan memasuki sangat tidak sehat, tidak sehat bagi kelompok sensitif, dan bahkan menjadi sedang pada kisaran pukul 19.00 WIB. (*)