KALAMANTHANA, Palangka Raya – Peringatan bagi masyarakat Kota Cantik saat menjalankan aktivitas hari ini. Kualitas udara Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, masih dalam status berbahaya.

Terpantau dari laman bmkg.co.id pada Sabtu 10 Oktober 2026 pukul 07.34, kualitas udara Kota Palangka Raya berada dalam status berbahaya.

Saat ini, menurut BMKG, tingkat polutan di Kota Palangka Raya berada di angka 553,3 ug/m. Angka tersebut menunjukkan status berbahaya.

Kota Palangka Raya hanya kalah dari Kota Palembang di Sumatera Selatan dan Pangkalan Bun di Kalimantan Tengah sebagai kota dengan tingkat polusi paling tinggi di Indonesia saat ini.

Menurut BMKG, tingginya tingkat polusi di Kota Palangka Raya sudah berstatus berbahaya sejak pergantian hari. Tingkat konsentrasi partikulatnya bukan membaik, malah terus meningkat.

Menurut Indeks Kualitas Udara versi IQAir, kualitas udara Palangka Raya saat ini berada pada angka 942 AQI/US. Kondisi tersebut sangat tidak sehat bagi warga. (*)