KALAMANTHANA, Sampit – Razia narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menemukan dua pengunjung dengan hasil pemeriksaan urine positif terhadap zat yang diuji.

Satu orang di antara yang terjaring razia narkoba di tempat hiburan malam di Sampit itu terindikasi positif methamphetamine, sedangkan satu lainnya menunjukkan hasil positif somadril.

Pemeriksaan yang digelar Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur itu berlangsung pada Kamis (15/10) dini hari, mulai pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.

Selama kegiatan tersebut, petugas memeriksa urine 12 pengunjung untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika dan zat lainnya.

Dari belasan orang yang diperiksa, dua di antaranya menunjukkan hasil positif. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan membawa keduanya ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memperketat pengawasan di tempat hiburan malam. Selain mencegah penyalahgunaan narkoba, kegiatan itu juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan hiburan malam.

Kepala Polres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Plt. Kasi Humas Iptu Edi Walujo menjelaskan, pemeriksaan di lokasi hiburan malam menjadi salah satu langkah preventif untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahayanya.

“Pemeriksaan di tempat hiburan malam merupakan salah satu langkah preventif untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahayanya,” ujarnya.

Ia menegaskan, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya aparat kepolisian. Pengelola tempat hiburan malam juga diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan usahanya agar tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta, Propam, serta BNK Kotim. Sinergi antarsatuan itu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan sekaligus menjaga situasi tetap kondusif selama razia berlangsung.

Pengawasan terhadap tempat hiburan malam menjadi salah satu perhatian karena aktivitas masyarakat pada malam hari perlu diimbangi dengan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum. Melalui pemeriksaan seperti ini, petugas berupaya mendeteksi indikasi penyalahgunaan zat sejak dini agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Polres Kotim juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredaran gelapnya. Warga yang mengetahui adanya dugaan aktivitas tersebut diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian sehingga dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Meski dua pengunjung memperoleh hasil positif dalam pemeriksaan urine, hasil tersebut tetap perlu ditindaklanjuti melalui prosedur yang berlaku. Pemeriksaan awal tidak serta-merta membuktikan keterlibatan seseorang dalam peredaran narkotika ataupun memastikan seluruh aspek dugaan penyalahgunaan tanpa pemeriksaan lanjutan.

Penanganan terhadap kedua pengunjung tersebut selanjutnya dilakukan melalui BNK Kotim. Kepolisian berharap pengawasan dan langkah pencegahan secara berkelanjutan dapat membantu menekan risiko penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan masyarakat di Sampit. (su)