KALAMANTHANA, Jakarta – Kisah tong biru menyita perhatian dari OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Apa pasal?

KPK melakukan OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada Kamis 15 Oktober 2026. Selain Hamenang, KPK juga menangkap Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi Rahmatullah dan 18 orang lainnya.

KPK kemudian membawa 9 dari 19 orang dari OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo itu ke Jakarta, dan seorang yang ditangkap di Jakarta. Kemudian, 10 orang tersebut diperiksa secara intensif oleh KPK di Jakarta.

KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar terkait OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo itu.

Yang menarik, KPK juga membawa tong berwarna biru dari Klaten ke Jakarta. Tong tersebut ternyata berisikan uang.

“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di, Jakarta, Jumat 16 Oktober 2026.

Budi menjelaskan bahwa tong biru tersebut diduga menjadi tempat penampungan uang oleh Hamenang.

“Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ungkapnya.

Dalam OTT tersebut, KPK menyebut terdapat lima klaster dugaan korupsi, di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit. (*)