KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tiga kota di wilayah Kalimantan kini berada dalam status kualitas udara berbahaya. Palangka Raya memuncakinya.

Kualitas udara di Kalimantan Tengah saat ini masih menjadi salah satu yang terburuk. Dua kota di Bumi Tambun Bungai berada dalam kondisi level berbahaya.

Kedua kota itu adalah Kota Palangka Raya dan Pangkalan Bun. Keduanya berada dalam daftar kota dengan udara terburuk di Indonesia.

Kota Palangka Raya, sebagaimana terpantau dari laman BMKG pada Kamis 22 Oktober 2026 pukul 07.24 WIB, menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di Kalimantan saat ini.

BMKG mencatat tingkat konsentrasi partikulatnya mencapai 556,2 ug/m. Palangka Raya hanya kalah dari Palembang di Sumatera Selatan.

Tak kalah buruknya adalah Kota Pangkalan Bun di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Saat ini, kualitas udaranya juga berada pada level berbahaya dengan 520,7 ug/m.

Terpantau dari laman bmkg.go.id, kota lain di Tanah Borneo, yakni Banjarbaru di Kalimantan Selatan, juga berada dalam level berbahaya. Konsentrasi partikulatnya mencapai 501,7 ug/m.

Daftar kualitas udara kota di Kalimantan

Berbahaya

Palangka Raya (Kalimantan Tengah): 556,2 ug/m

Pangkalan Bun (Kalimantan Tengah): 520,7

Banjarbaru (Kalimantan Selatan): 501,7

Sangat tidak sehat

Samarinda (Kalimantan Timur): 244,3 ug/m

Tidak sehat

Kubu Raya (Kalimantan Barat): 86,9

Kotabaru (Kalimantan Selatan): 34,7

Sedang

Sintang (Kalimantan Barat): 24,9 ug/m