Dari Kisah Warkop Remang-remang, Istri Pengedar Sabu Diamankan

Penulis: mazze77  •  Kamis, 08 Desember 2016 | 16:25:57 WIB

KALAMANTHANA, Berau – R (37), istri A, seorang yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Berau, diamankan aparat Kepolisian Resor Berau, Kalimantan Timur. Dia ditangkap berawal dari sebuah kisah di salah satu warung kopi yang diduga jadi tempat prostitusi.

Polisi mencokok R di rumahnya di Labanan Makmur. Bersama R, polisi sudah lebih dulu menangkap N (36), wanita yang diamankan di salah satu warung kopi tempat prostitusi itu.

Kapolres Berau, AKBP Handoko, membenarkan pihaknya mengamankan N dan R. Keduanya diamankan di Kecamatan Teluk Bayur. Baik N maupun R sama-sama positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Dikatakan Kapolres Handoko, terungkapnya kasus ini bermula ketika dilakukan tes urine di salah satu warung kopi yang diduga jadi tempat prostitusi pada Rabu (7/12) sekitar pukul 20.00 Wita.

Handoko menjelaskan, bahwa dari pemeriksaan itu ditemukan ada salah satu pekerja bernama N menggunakan sabu-sabu. Kemudian ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan melakukan penyelidikan.

“Pengembangan terkait asal barang yang digunakan N dilakukan. Kami mendapatkan informasi ada di Kampung Labanan pemiliknya dan langsung kami tindak lanjuti,” tutur AKBP Handoko.

Di Labanan Makmur, petugas mendatangi rumah pengedar sabu, seorang pria berinisial A yang dimaksud N. Sayangnya yang bersangkutan tidak berada di rumah, melainkan hanya ada istrinya.

“Istri A yang bernama R itu kemudian dites urine dan hasilnya positif menggunakan sabu-sabu. Selanjutnya langsung diamankan di Polsek Teluk Bayur. Kami masih menyelidiki dulu dan mendalaminya,” ucap Handoko. (tnk/ik)

Reporter: mazze77
Back to top