Di Desa Putai, Penerima BST Kemensos Wajib Pakai Masker

Penulis: admin2019  •  Sabtu, 20 Juni 2020 | 12:57:18 WIB

KALAMANTHANA, Tamiang Layang –  Sedikitnya 227 kepala keluarga (KK) warga Desa Putai, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur,  antre untuk mendapatkan bantuan sosial tunai  (BST) dari Kementerian Sosial di PT Pos Idonesia cabang Kabupaten Barito Timur.

Pencairan dan BST Kemensos yang digelar hari Jumat (19/6)  di Gedung Olahraga Batara Linggar  Ampah ini dipantau serta dikawal anggota Polsek Dusun Tengah dan anggota TNI dari Koramil Dusun Tengah.

Camat Dusun Tengah Supadi yang turut memantau kegiatan pencairan dana BST Kemensos tersebut  mengatakan, pihaknya dari unsur Muspika selalu melakukan pemantauan dan pengawalan pencairan dana BST supaya bosa berjalan dengan baik sesusi dengan ketentuan protokoler kesehatan.

“Pemberlakuan standar dan protokol kesehatan ini di laksanakan semata-mata agar dalam proses penyaluran berjalan lancar dan masyarakat serta sebagai upaya untuk mencegah penularan  Covid-19 serta mewajibkan semua calon penerima mengunakan masker,” tegasnya.

Ditambahkan dia, untuk menjamin kelancaran, ketertiban dan keamanan, warga yang mendapatkan dana BST Kemensos ini selalu kawal Bhabinkamtibmas  dan Babinsa.

Pada kesempatan itu Camat Supadi mengharapkan agar warga penerima BST dapat menggunakan uang tunai tersebut untuk kebutuhan hidup di masa pandemi sebaik-baiknya.

“Saya juga tak lupa mengimbau kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Dusun Tengah yang saat ini masih berstatus zona merah, mari kita sama-sama taat pada anjuran pemerintah, tetap memakai masker saat keluar rumah dan tetap menjaga kebersihan dengan rutin mencuci tangan,” katanya. (tin)

Reporter: admin2019
Back to top