KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lawin menyoroti kerusakan jalan Kapuas-Batola yang diduga akibat dilintasi alat berat perusahaan PT Utama Karya.
“Seharusnya pihak perusahaan melintas mengangkut alat berat memperhatikan jalan Kapuas-Batola yang telah di aspal menggunakan anggaran APBD Kapuas,” kata Lawin di Kuala Kapuas, Senin (28/6/2021).
Legislator asal Partai Hanura itu, menyebutkan meski mobilisasi alat berat tersebut untuk program ketahanan pangan nasional di Kapuas terumata di Kecamatan Pulau Petak, namun jangan sampai merusak infrastruktur jalan yang sudah di bangun oleh pemerintah melalui program multiyers.
“Jangan sampai program food estate merusak infrastruktur jalan yang telah dibangun. Jika terus seperti ini lambat infrastruktur di Sei Tatas Hilir juga akan hancur,” tandasnya.
Lawin menegaskan, perusahaan wajib memperhatikan infrastruktur yang sudah ada jangan sampai mobilisasi alat berat untuk program food estate yang sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun malah memperparah kerusakan jalan penghubung antar Kabupaten Kapuas-Kabupaten Batola.
Seharusnya kata dia, pihak pengembangan atau perusahaan harus bertangungjawab untuk perbaikan jalan terasebut. Karena alat berat excavator yang melintas mengakibatkan aspal jalan terkikis.
“Kita bangga dengan adanya program food estate, tetapi jangan sampai mobilisasi alat berat merusak jalan,” pungkas Lawin. (is)