KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) kembali menggulirkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi warga kurang mampu pada tahun ini.
Salah satu penerima manfaat program tersebut adalah seorang lansia yang tinggal di Kelurahan Habaring Hurung, Kecamatan Bukit Batu. Rumahnya yang sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan, kini tengah menjalani proses renovasi total.
Camat Bukit Batu, Hendrikus Budi, mengungkapkan bahwa proses rehab sudah dimulai sejak minggu lalu dan diperkirakan akan rampung dalam beberapa hari ke depan.
“Program ini terlaksana berkat dukungan dari Wali Kota Palangka Raya, Dinas Disperkimtan, serta gotong royong masyarakat sekitar,” ujar Budi, Senin (5/5/2025).