KALAMANTHANA, Muara Teweh — Puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Kebun Lolo, Desa Sikan, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, mengambil alih pengelolaan area perkebunan kelapa sawit seluas 1.731 hektare yang selama ini dikelola oleh PT Antang Ganda Utama (AGU).

Langkah tegas ini diambil lantaran warga mengaku belum menerima pembayaran bagi hasil atau Sisa Hasil Kebun (SHK) selama empat bulan berturut-turut sejak Mei 2026.

Wakil Ketua Kelompok Tani Kebun Lolo, Muhammad Rubis, menyampaikan bahwa pengambilalihan lahan terpaksa dilakukan karena berbagai jalur penyelesaian yang ditempuh sebelumnya tidak kunjung membuahkan hasil.

“Dasar pengambilalihan ini karena hak kami tidak dibayar selama empat bulan. Ada sekitar 76 anggota kami yang memiliki pinjaman di bank, dan pihak bank sudah memberi peringatan bahwa lahan terancam disita akhir bulan ini jika tunggakan tidak diselesaikan,” ujar Rubis saat ditemui di kantor PT AGU, Kamis (17/9/2026).

Rubis menjelaskan, penundaan pembayaran SHK berdampak fatal terhadap perekonomian warga yang memiliki kewajiban kredit di perbankan.

Sebelumnya, kelompok tani telah berupaya mencari jalan keluar melalui jalur mediasi dengan memohon bantuan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Namun, proses mediasi tak berjalan mulus lantaran jajaran manajemen perusahaan dinilai tidak hadir dalam beberapa kali rapat koordinasi.

“Awalnya perusahaan sempat mengakui kewajiban pembayaran dan berjanji akan melunasi. Namun, sampai batas waktu yang disepakati pada tanggal 15 lalu, belum ada realisasi maupun komunikasi dari manajemen,” tuturnya.

Ia menambahkan, kerja sama pengelolaan lahan ini sudah berlangsung sejak awal 2018 dan dijadwalkan berakhir pada 2026. Berbeda dengan pola plasma konvensional yang membagi rata dua hektare per anggota, keanggotaan Kelompok Tani Kebun Lolo didasarkan pada kepemilikan riil atas surat tanah warga dengan luas yang bervariasi.

“Karena tidak ada komunikasi dan iktikad baik, kecil kemungkinan dana tersebut dibayarkan. Daripada rugi berkepanjangan dan lahan disita bank, kami sepakat mengambil alih lahan ini demi menyelamatkan aset warga,” tegas Rubis.

Hal senada disampaikan oleh Pengurus Kelompok Tani Kebun Lolo lainnya, Nurhanuddin. Ia membeberkan bahwa akses komunikasi dengan pihak perusahaan saat ini tersumbat.

“Akses komunikasi kami diblokir dan hubungan terputus,” ungkap Nurhanuddin. Ia menegaskan, warga akan terus mempertahankan penguasaan lahan tersebut sampai ada kejelasan serta pelunasan hak yang tertunggak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT AGU belum memberikan konfirmasi resmi mengenai tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi di lokasi kantor perusahaan, seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya menyatakan pimpinan sedang tidak berada di tempat.

“Surat dari warga akan kami sampaikan kepada pimpinan. Kebetulan saat ini pimpinan sedang tidak ada di tempat,” singkatnya. (sly)