Dewan dan Pemprov Kalteng Bahas Raperda Tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng

Penulis: admin2020  •  Kamis, 24 Juli 2025 | 20:49:01 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Kalteng melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat pembahasan lanjutan Raperda Inisiatif DPRD tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng, Rabu (24/7/2025).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng Herson B. Aden menjelaskan bahwa penguatan terkait MBLB banyak yang perlu digali dan disamakan persepsinya, serta membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.

“Hingga triwulan kedua tahun 2025, realisasi pendapatan dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) baru mencapai 0,51% atau sekitar Rp2 miliar dari target Rp400 miliar. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak, mengingat kontribusi Kabupaten/Kota sangat menentukan capaian pendapatan provinsi dari sektor tersebut,” ujarnya

Ia menambahkan, dalam pembahasan Raperda ini telah disusun matriks perubahan dari Perda Nomor 4 Tahun 2017 yang semula berisi 30 pasal menjadi 33 pasal, dengan substansi yang relatif sama. Fokus utama ada pada peraturan pelaksana (Pergub) yang akan mengatur besaran hak keuangan.

“Jika Raperda disetujui, Pemprov akan segera membahas draf Pergub, mengacu pada referensi dari daerah lain dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sesuai arahan Gubernur, perubahan akan dilakukan secara bertahap dengan tetap melibatkan konsultasi ke DPRD dan kementerian terkait,” tambahnya.

[caption id="attachment_133762" align="alignnone" width="300"] Yohanes-Freddy-Ering[/caption]

Sementara itu Ketua Pansus Yohanes Freddy Ering yang memimpin jalannya rapat menyatakan bahwa menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Pansus ke Sulawesi Utara dan Kalimantan Selatan, yang memberikan masukan positif terhadap substansi Raperda.

“Hasil kaji banding menunjukkan bahwa Kalteng masih tertinggal dari sisi regulasi dan besaran hak keuangan dibandingkan daerah lain seperti Jambi dan Jawa Timur. Harapannya, pembahasan Raperda dan Pergub dapat dilakukan secara serentak agar sinkron dalam pelaksanaan, apalagi progres pembahasan Raperda sudah mencapai 90%, dan rancangan Pergub juga telah tersedia,” tuturnya.

Turut hadir pada rapat ini Kepala Biro Hukum Setda Kalteng Maskur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Prov. Kalteng Shafiri dan jajaran anggota Pansus DPRD Prov. Kalteng. (sly)

Reporter: admin2020
Back to top