RTRWP Kalteng Tunggu Koordinasi Gubernur dan DPRD

Penulis: JNP  •  Sabtu, 18 Oktober 2025 | 12:36:08 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering, mengungkapkan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) masih menunggu hasil koordinasi antara Gubernur Kalimantan Tengah dan pimpinan DPRD sebelum dapat dilanjutkan.

Menurutnya, tahapan pembahasan RTRWP sebenarnya sudah berada di tahap akhir, namun masih diperlukan sejumlah penyesuaian agar dapat menampung seluruh kepentingan pembangunan sekaligus melindungi hak masyarakat. “Ya, sebetulnya tinggal melanjutkan. Ada beberapa penyesuaian-penyesuaian,” katanya.

Ia menekankan bahwa dalam proses penataan tata ruang, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama, termasuk kebutuhan pemukiman dan perkebunan rakyat. “Kami menekankan bahwa dalam rangka penataan tata ruang ini, yang utama adalah kepentingan masyarakat — baik pemukiman, perkebunan rakyat, dan lain-lain,” tegasnya.

Freddy juga menilai bahwa RTRWP harus memberikan kepastian hukum bagi dunia investasi dan pembangunan daerah. Menurutnya, kebijakan tata ruang harus berjalan seimbang antara aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial.

Saat ditanya mengenai urgensi revisi, Freddy membenarkan bahwa pembaruan RTRWP memang sudah mendesak. “Ya, memang. Karena sudah urgen,” ujarnya singkat.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pembahasan Raperda RTRWP belum dilanjutkan karena masih menunggu tindak lanjut dari pihak eksekutif. “Itu kan masih belum dimulai lagi. Makanya, saya bilang tadi, tunggu hasil koordinasi kepala daerah, gubernur dengan pimpinan DPRD,” jelasnya.

Freddy berharap koordinasi antara pemerintah provinsi dan DPRD segera dilakukan agar pembahasan RTRWP bisa kembali berjalan efektif. Ia menekankan bahwa regulasi tata ruang memiliki peran vital dalam mendukung arah pembangunan jangka panjang Kalimantan Tengah. (JNP/*)

Reporter: JNP
Back to top