KALAMANTHANA, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menegaskan pentingnya pembentukan forum bersama yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, masyarakat setempat dan PT Agrinas. Langkah ini dianggap sebagai solusi strategis untuk memastikan transparansi dan kejelasan dalam pelaksanaan program nasional terkait pengelolaan lahan eks perkebunan yang disita oleh pemerintah pusat.
Dalam beberapa waktu terakhir, permasalahan pengelolaan lahan eks perkebunan di Kalteng menjadi perhatian serius. Banyak masyarakat dan pihak terkait mengeluhkan ketidaksinkronan informasi serta potensi konflik yang muncul di lapangan. Bambang menyampaikan bahwa komunikasi antara perusahaan dan pemerintah daerah selama ini masih minim, sehingga memperparah ketidakpastian dan ketidakpuasan dari masyarakat sekitar.
“Pertemuan antara DPRD Kalteng dan PT Agrinas berlangsung terbuka dan produktif. Saya akui bahwa selama ini komunikasi kita dengan perusahaan cukup minim. Tapi syukurlah dalam pertemuan itu, pihak Agrinas juga meminta maaf karena belum sempat berkomunikasi secara intens dengan daerah,” ujar Bambang di Palangka Raya.
Dia menilai bahwa banyak aspek dari program Agrinas yang perlu dievaluasi secara mendalam, khususnya terkait penanganan lahan masyarakat serta potensi konflik sosial yang bisa timbul jika tidak dikelola dengan baik. Ia mencontohkan, di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masyarakat menolak keberadaan kebun rakyat yang ikut disita oleh PT Agrinas. Kondisi ini menunjukkan perlunya review dan evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman atau ketidakadilan.
“Banyak ketidaksinkronan informasi yang kami temukan di lapangan. Oleh karena itu, harus ada langkah konkret untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program ini,” tegas Bambang.
Lebih jauh, Bambang menegaskan bahwa PT Agrinas tidak bisa bekerja sendiri tanpa koordinasi yang solid dengan pemerintah daerah, lembaga adat, maupun DPRD. Ia menambahkan bahwa DPRD mewakili suara sekitar 1,8 juta warga Kalimantan Tengah yang memiliki hak suara dan kepentingan terhadap pengelolaan lahan tersebut.
“Agrinas harus berjalan bersama-sama dengan seluruh stakeholder terkait. Transparansi sejak awal sangat penting agar semua pihak memahami prosesnya dan tidak terjadi salah paham,” imbuhnya.
Menurut Bambang, pembentukan forum bersama merupakan solusi paling realistis untuk mengatasi berbagai permasalahan di lapangan. “Kami mendukung penuh program pemerintah pusat karena tujuannya baik untuk negara dan masyarakat Kalteng. Tapi agar semuanya berjalan lancar, harus ada ruang koordinasi yang jelas agar semua pihak paham dan tidak salah langkah,” katanya.
Selain itu, Bambang juga menyoroti kemitraan Agrinas dengan sejumlah vendor dalam pengelolaan kawasan eks perkebunan. Ia menegaskan perlunya keterlibatan DPRD dan masyarakat sejak tahap awal pengambilan keputusan agar prosesnya lebih transparan dan akuntabel. “Kalau komunikasi dibangun dari awal, kita bisa sampaikan ke masyarakat secara terbuka mana hak mereka dan mana yang memang masuk kawasan milik pemerintah. Dengan begitu, tidak akan ada salah paham di kemudian hari,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Komisi II DPRD akan terus melakukan pengawasan serta mendorong PT Agrinas agar menindaklanjuti temuan-temuan di lapangan terkait pengelolaan lahan masyarakat. Hal ini demi memastikan bahwa program nasional dapat berjalan sesuai aturan serta memberi manfaat maksimal bagi seluruh warga Kalimantan Tengah.
Kebijakan pengelolaan lahan eks perkebunan ini menjadi tantangan besar sekaligus peluang untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan di wilayah tersebut. Melalui sinergi semua pihak dalam forum bersama nanti, diharapkan persoalan-persoalan lama dapat terselesaikan secara efektif dan berkeadilan. (*/jnp)