Bupati Shalahuddin Resmikan 1.441 PPPK, Terus Berinovasi dan Layani Publik dengan Optimal

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Kamis, 11 Desember 2025 | 18:53:59 WIB

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.441 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Kegiatan penyerahan berlangsung di Arena Terbuka Tiara Batara, Muara Teweh, Kamis (11/12/2025).

Shalahuddin menegaskan, penyerahan SK bukan sekadar pengukuhan status kepegawaian, melainkan komitmen moral dan profesional bagi seluruh PPPK. “Pengangkatan saudara sebagai PPPK paruh waktu merupakan amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Profesionalisme bukan diukur dari lamanya jam kerja, tetapi dari kesungguhan, tanggung jawab, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia mengingatkan seluruh PPPK agar mematuhi peraturan, menjaga integritas, serta menjauhi tindakan yang merugikan masyarakat maupun instansi. Bupati juga mendorong pegawai untuk adaptif terhadap dinamika birokrasi serta terus meningkatkan kompetensi. “Jangan pernah merasa puas. Teruslah belajar, berinovasi, dan beradaptasi. Berikan yang terbaik bagi Kabupaten Barito Utara,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Barito Utara, Hj. Sri Hartati, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen BKPSDM dalam mendukung peningkatan kualitas ASN daerah. “Kami berharap PPPK paruh waktu yang menerima SK hari ini dapat bekerja profesional, menjunjung disiplin, dan menjadi bagian penting dalam peningkatan layanan publik daerah,” ungkapnya.

Acara berlangsung lancar dan tertib, disaksikan oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, unsur FKPD, staf ahli Bupati, Asisten Sekda, jajaran perangkat daerah, serta undangan lainnya. (Sly).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top