Pemkab Kotim Benahi Birokrasi Lewat Evaluasi Berkala Pejabat

Penulis: Huda  •  Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:15:00 WIB
Bupati Kotim Halikinnor tegaskan evaluasi berkala setiap 3–6 bulan bagi kepala dinas

KALAMANTHANA, Sampit –  Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program dan capaian kinerja sesuai target. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menata ulang sistem pengawasan kinerja pejabat tinggi pratama di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). 

Bupati Kotim Halikinnor menegaskan setiap kepala dinas akan dievaluasi secara berkala dalam rentang waktu tiga hingga enam bulan.

“Langkah evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Evaluasi juga merupakan tindak lanjut dari hasil uji kompetensi dan rotasi jabatan yang dilakukan beberapa waktu lalu,”katanya, Rabu, (8/10).

Menurutnya. Pembenahan aparatur tidak cukup berhenti pada pelantikan, tetapi harus disertai mekanisme pemantauan berkala agar kinerja tetap terjaga. “Saya minta para pejabat terus dievaluasi setiap tiga sampai enam bulan,” ungkap Halikinnor.

Ia menambahkan, mekanisme evaluasi penting untuk melihat sejauh mana pejabat mampu beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi jabatan yang diemban. Setiap kepala dinas dituntut menunjukkan hasil nyata, bukan sekadar rutinitas administratif.

“Kami ingin pejabat bekerja dengan visi yang jelas, mampu memimpin dan menggerakkan bawahannya untuk mencapai target daerah,” ujarnya.

Bupati menekankan bahwa evaluasi kinerja bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memperkuat semangat perbaikan dan pembelajaran di setiap unit kerja. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam rotasi atau promosi jabatan berikutnya, sekaligus memastikan birokrasi tetap berjalan dinamis. (Darmo).

Reporter: Huda
Back to top