Patih Herman Soroti Truk Tambang Berpelat Luar Daerah dan Minimnya Tenaga Kerja Lokal

Penulis: Huda  •  Kamis, 22 Januari 2026 | 19:23:00 WIB
Anggota DPRD Barito Utara Patih Herman AB

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Angkutan batu bara yang masih menggunakan kendaraan berpelat nomor luar daerah serta minimnya penyerapan tenaga kerja lokal, oleh perusahaan tambang yang beroperasi di Barito Utara, mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB.

Sorotan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Barito Bangun Nusantara (BBN), PT Batara Perkasa, dan PT Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA) di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Kamis (22/01/2026).

Patih Herman mengungkapkan, seluruh unit dump truck (DT) milik kontraktor pengangkutan batu bara masih menggunakan pelat nomor Jakarta (B), dan tidak satu pun terdaftar dengan nomor polisi Kalimantan Tengah (KH).

“Ini jelas berkaitan langsung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau kendaraan operasional menggunakan pelat luar daerah, maka pajak kendaraan bermotor dan retribusi lainnya tidak masuk ke kas daerah Barito Utara,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut menilai praktik penggunaan kendaraan berpelat luar daerah secara masif tidak sejalan dengan semangat regulasi yang mewajibkan kendaraan operasional perusahaan didaftarkan sesuai domisili wilayah usaha.

Selain itu, ia juga menyoroti komposisi tenaga kerja pada perusahaan kontraktor angkutan batu bara yang dinilai masih didominasi pekerja dari luar daerah.

“Pekerjanya juga bukan dari masyarakat Barito Utara. Banyak yang berasal dari luar daerah. Padahal, seharusnya keberadaan industri tambang mampu membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi putra-putri daerah,” ujarnya.

Menurutnya, dua persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya instansi teknis seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja, untuk melakukan pengawasan serta penertiban terhadap aktivitas perusahaan tambang. (Sly).

Reporter: Huda
Back to top