Rosi Wahyuni Apresiasi Bimtek E-Purchasing Versi 6 untuk Perkuat Tata Kelola PBJ

Penulis: Huda  •  Sabtu, 24 Januari 2026 | 18:43:00 WIB
Anggota DPRD Barito Utara, Rosi Wahyuni

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui E-Purchasing Versi 6 yang diikuti Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Kamis–Jumat (22–23/1/2026), mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rosi Wahyuni.

Ia menilai kegiatan tersebut sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pejabat fungsional, serta staf teknis.

“DPRD sangat mendukung upaya peningkatan kapasitas ASN ini. Kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa yang profesional dan akuntabel akan mempercepat pelayanan publik, meminimalkan risiko hukum, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).

Ia berharap ASN yang mengikuti bimtek mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam setiap kegiatan pengadaan di perangkat daerah.

“Dengan ASN yang kompeten, Barito Utara akan memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih baik, anggaran digunakan secara tepat, dan masyarakat merasakan manfaatnya secara nyata,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinsos PMD Kabupaten Barito Utara, Suparmi A. Aspian, menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan mendalami Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai pedoman terbaru, yang merupakan perubahan kedua dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos PMD Kabupaten Barito Utara, Hj. Sunarty S, menjelaskan bahwa peserta dibekali keterampilan teknis dalam pemanfaatan e-purchasing, pengelolaan swakelola, serta pemahaman kewenangan pelaku PBJ, sehingga proses pengadaan dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel. (Sly).

Reporter: Huda
Back to top