KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara Senin (2/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri anggota DPRD, Sekda Muhlis mewakili unsur FKPD, staf ahli bupati, para asisten sekda, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Adapun lima Raperda yang dibahas meliputi:
Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menegaskan pemandangan umum fraksi merupakan tahapan penting untuk menyempurnakan substansi Raperda sebelum memasuki proses pembahasan lanjutan.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan dari masing-masing fraksi terhadap lima Raperda yang diajukan. Harapannya, seluruh proses pembahasan dapat berjalan konstruktif demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati H. Shalahuddin menekankan bahwa kelima Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah. Begitu pula dengan Raperda lainnya, yang menyentuh aspek kesetaraan gender, penataan perumahan dan permukiman, hingga penguatan ketahanan pangan daerah,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas pandangan umum fraksi DPRD sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Kami menyambut baik seluruh masukan dan catatan yang disampaikan. Ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi yang komprehensif, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Barito Utara,” tegasnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh perhatian, mencerminkan komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. (Sly).