KALAMANTHANA, Jakarta – Baru dua bulan berlalu, sudah tiga kepala daerah yang ditangkap KPK alias Komisi Pemberantasan Korupsi. Teranyar Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan.
KPK mengungkapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK bersama dua orang lainnya.
Fadia Arafiq menjadi bupati ketiga tahun ini yang ditangkap KPK. Sebelum Bupati Pekalongan, ada pula Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.
“Dua pihak lainnya merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 3 Maret 2026.
Budi mengatakan Fadia Arafiq beserta dua orang lainnya tersebut saat ini sedang diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK setelah ditangkap dan dibawa dari Semarang, Jawa Tengah.
KPK menyebutkan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dengan kasus pengadaan.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah," ujarnya.
Ketika ditanya apakah pengadaan tersebut berkaitan dengan sejumlah kantor dinas yang telah disegel KPK, Budi mengatakan hal tersebut masih didalami.
"Terkait dengan pengadaannya ini masih terus didalami karena saat ini sedang berlangsung permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Pekalongan," katanya.
Sementara itu, dia mengatakan KPK saat ini sedang memeriksa sejumlah pihak lain di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
“Nanti kita tunggu perkembangannya, apakah kemudian dibutuhkan untuk juga turut serta dibawa ke Jakarta atau seperti apa? Nanti kami akan sampaikan perkembangannya,” katanya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (*)