Sidang Paripurna DPRD Bahas Jawaban Bupati atas Lima Raperda Prioritas

Penulis: Huda  •  Rabu, 04 Maret 2026 | 17:14:43 WIB
DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna III masa sidang I di gedung DPRD setempat, Rabu (4/3/2026).

KALAMANTHANA, Muara Teweh — DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang I dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (4/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Wakil Ketua II DPRD, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan tanggapan atas berbagai masukan fraksi terhadap lima raperda strategis, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, pedoman pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, penyerahan prasarana dan utilitas perumahan, pencegahan serta peningkatan kualitas perumahan kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

Ketua DPRD, Mery Rukaini, menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme pembahasan raperda sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

“Jawaban yang disampaikan pemerintah daerah menjadi bahan penting bagi DPRD untuk melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya, sehingga raperda yang dibahas benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam proses legislasi. Sinergi tersebut dinilai krusial agar setiap kebijakan yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Sly).

Reporter: Huda
Back to top