BKPSDM Kapuas Terima Kunjungan DPRD Balangan, Bahas Pengelolaan Manajemen ASN

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 12 Maret 2026 | 10:58:16 WIB
Penyerahan cinderamata dari BKPSDM Kapuas kepada rombongan Komisi I DPRD Balangan usai pertemuan koordinasi terkait pengelolaan manajemen aparatur sipil negara di ruang rapat BKPSDM Kapuas, Rabu (11/03/2026). Foto : bkpsdm kapuas

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Balangan dalam rangka koordinasi dan berbagi informasi terkait pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).

Pertemuan berlangsung di ruang rapat BKPSDM Kabupaten Kapuas, Rabu (11/03/2026). Kunjungan tersebut diterima oleh jajaran BKPSDM Kabupaten Kapuas yang terdiri dari Ismi Harja selaku Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Penghargaan dan Informasi.

Kemudian Desita Rara Agustriana selaku Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja serta Riza Aditya Nugrah selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur.

Sementara itu, rombongan dari DPRD Kabupaten Balangan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, H. Rusdi Hsy didampingi Nor Sita Maulida selaku Sekretaris, serta anggota Syahbudin dan Ahmad Fauzi.

Dalam pertemuan tersebut, BKPSDM Kabupaten Kapuas memaparkan sejumlah hal terkait pengelolaan manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Diskusi mencakup berbagai aspek, mulai dari proses pengadaan pegawai, pengembangan kompetensi aparatur, hingga mekanisme mutasi, promosi, serta penilaian kinerja ASN.

Suasana diskusi berlangsung terbuka dan interaktif. Berbagai pertanyaan dan pandangan disampaikan oleh kedua pihak sebagai bentuk pertukaran informasi serta pengalaman dalam pengelolaan kepegawaian di daerah.

Melalui pertemuan ini, BKPSDM Kabupaten Kapuas berharap kegiatan koordinasi seperti ini dapat memperkuat komunikasi antar daerah sekaligus menjadi wadah untuk saling berbagi praktik baik dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur, guna mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.(hmsbkpsdm/fan)

Reporter: Redaksi
Back to top