Pemkab Kapuas Bahas Kesiapan Perizinan Lingkungan Pembangunan Dermaga Waterfront City

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 17 Maret 2026 | 16:33:16 WIB
Rapat membahas kesiapan rencana pembangunan Dermaga Waterfront City dari aspek perizinan lingkungan, di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Jumat (13/3/2026). Foto : hmskmf

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembahasan kesiapan rencana pembangunan Dermaga Waterfront City dari aspek perizinan lingkungan yang dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai dan dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi terkait serta undangan lainnya.

Pembahasan juga dilaksanakan secara hybrid melalui zoom meeting bersama tim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang turut memberikan masukan teknis terkait rencana pembangunan tersebut.

Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan dari sisi perizinan lingkungan sehingga rencana pembangunan dermaga di kawasan Waterfront City dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai, menekankan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah serta sinergi dengan pihak akademisi agar proses perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara komprehensif.

Menurut Usis, pembangunan Dermaga Waterfront City ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan kawasan strategis.

"Khususnya dalam meningkatkan konektivitas transportasi sungai sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian daerah,” ujar Usis.

Ia juga menegaskan bahwa setiap tahapan pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan dan memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

“Kita ingin pembangunan ini dipersiapkan dengan matang, termasuk dari sisi kajian lingkungan. Dengan adanya masukan dari pihak ITS Surabaya, diharapkan perencanaan yang dilakukan dapat semakin komprehensif dan sesuai dengan regulasi,” tambahnya.

Melalui rapat tersebut diharapkan dapat teridentifikasi berbagai persyaratan serta langkah-langkah yang perlu dipenuhi dalam proses perizinan lingkungan, sehingga rencana pembangunan Dermaga Waterfront City di Kabupaten Kapuas dapat direalisasikan secara optimal, tertib regulasi dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. (hmskmf/fan).
 

Reporter: Redaksi
Back to top