KALAMANTHANA, Sampit – Momentum Hari Raya Nyepi 2026 membawa kabar baik bagi puluhan warga binaan di Lapas Kelas IIB Sampit. Dalam suasana yang sarat makna perenungan, sebanyak 21 narapidana beragama Hindu menerima remisi khusus sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.
Pemberian remisi ini menjadi bagian dari komitmen pembinaan di dalam lapas, di mana setiap warga binaan didorong untuk memperbaiki diri. Pengurangan masa hukuman tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan melalui proses penilaian ketat yang mencakup aspek administrasi hingga sikap keseharian.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menyampaikan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, sekaligus bentuk penghargaan dari negara.
“Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Ini adalah bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar mereka terus memperbaiki diri,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Dari total 50 warga binaan beragama Hindu yang ada, terdiri dari 24 tahanan dan 26 narapidana, hanya sebagian yang memenuhi syarat untuk menerima remisi. Hal ini menunjukkan bahwa proses pembinaan di dalam lapas berjalan dengan prinsip selektif dan terukur.
Besaran remisi yang diberikan pun bervariasi. Sebanyak 7 orang menerima pengurangan masa pidana selama 15 hari, 1 orang mendapat 1 bulan pada kategori awal. Sementara pada remisi lanjutan, 9 orang menerima 1 bulan, 3 orang menerima 1 bulan 15 hari, dan 1 orang memperoleh remisi selama 2 bulan.
Momentum Nyepi yang identik dengan keheningan dan introspeksi diri dinilai sejalan dengan proses pembinaan yang dijalani warga binaan. Di balik jeruji, perayaan ini menjadi ruang untuk merenung, memperbaiki kesalahan, serta menata kembali masa depan.
Berbagai program pembinaan terus dijalankan di Lapas Sampit, mulai dari kegiatan keagamaan, pembentukan disiplin, hingga pelatihan keterampilan. Upaya ini diharapkan mampu membekali warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat.
Bagi mereka yang menerima remisi, pengurangan masa hukuman menjadi simbol harapan baru. Sementara bagi yang belum, Nyepi menjadi pengingat bahwa kesempatan untuk berubah tetap terbuka, selama ada kemauan untuk memperbaiki diri. (su)