Dimana Gus Yaqut dan Gus Alex Salat Ied? KPK Memberi Penjelasan

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 20 Maret 2026 | 14:53:04 WIB

KALAMANTHANA, Jakarta – Tersangka korupsi Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut akan menjalankan salat Idul Fitri di Masjid Gedung Merah Putih KPK.

Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama yang terseret kasus dugaan korupsi kuota haji, bersama 66 orang tahanan lainnya, diberi kesempatan mendirikan salat Idul Fitri di Masjid Gedung Merah Putih KPK tersebut.

Selain Yaqut Cholil Qoumas, salat Idul Fitri di Masjid Gedung Merah Putih KPK, kemungkinan juga diikuti mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang terjerat kasus serupa.

KPK sendiri memberikan fasilitas terhadap 67 tahanan yang beragama Islam untuk menjalankan salat Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Hari Sabtu (21/3), bertepatan dengan 1 Syawal 1447 Hijriah, KPK menggelar salat Idul Fitri yang akan dimulai sekitar pukul 06.30-08.00 WIB di Masjid Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat 20 Maret 2026.

Budi menjelaskan fasilitas tersebut merupakan layanan khusus yang menjadi wujud komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dengan memastikan setiap tahanan tetap memperoleh hak-hak dasar, seperti hak untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

“KPK memandang bahwa pemenuhan hak beragama merupakan elemen fundamental yang harus dijaga, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tidak mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak dasar setiap individu.

Dia menjelaskan saat ini terdapat 81 tahanan KPK yang terdiri atas 41 orang dari Rumah Tahanan Negara KPK Cabang Gedung Merah Putih dan 40 orang dari Rutan KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Dari total tersebut, 67 orang di antaranya beragama Islam. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top