KALAMANTHANA, Jakarta – Setelah berhari-hari mengalami tekanan, harga emas Antam mengalami rebound tipis.
Pada perdagangan Rabu 25 Maret 2026, harga emas Antam mengalami kenaikan tipis. Kini, segram emas Antam dibanderol senilai Rp2.850.000.
Itu berarti harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp7 ribu. Sehari sebelumnya, harganya masih berada di angka Rp2.843.000.
Kondisi harga emas Antam berbanding terbalik dengan harga emas UBS dan Galeri24 pada hari ini. Keduanya mengalami penurunan sebesar Rp10 dan Rp11 ribu per gram.
Tak hanya harga jual, harga beli kembali emas Antam juga ikut naik tipis. Kini, harga buy back emas Antam berada di angka Rp2.507.000 per gram.
Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Harga emas Antam
0,5 gram: Rp1.475.000
?
1 gram: Rp2.850.000.
?
2 gram: Rp5.640.000.
?
3 gram: Rp8.435.000.
?
5 gram: Rp14.025.000.
?
10 gram: Rp27.995.000.
?
25 gram: Rp69.862.000.
50 gram: Rp139.645.000.
?
100 gram: Rp279.212.000.
?
250 gram: Rp697.765.000.
?
500 gram: Rp1.395.320.000.
?
1.000 gram: Rp2.790.600.000.