KALAMANTHANA, Palangka Raya — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palangka Raya Tahun 2027 digelar di Gedung Palampang Tarung, Kamis (12/3/2026).
Musrenbang RKPD tahun ini mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur.” Fokus kebijakan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan investasi, percepatan pembangunan infrastruktur ekonomi, pengembangan ekosistem ekonomi kreatif dan pariwisata, peningkatan layanan dasar, serta penguatan daya saing sumber daya manusia.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan Musrenbang merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang melibatkan berbagai pihak. “Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk mengakomodasi berbagai usulan pembangunan dari seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia menegaskan pendekatan pembangunan tidak hanya mengandalkan perencanaan dari pemerintah atau top down planning, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui bottom up planning. Aspirasi dari DPRD Kota Palangka Raya turut menjadi bagian dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Zaini menambahkan RKPD harus selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah, baik di tingkat nasional maupun daerah. Keselarasan tersebut menjadi dasar dalam menetapkan prioritas pembangunan tahunan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kegiatan Musrenbang RKPD 2027 menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan untuk menyempurnakan Rencana Kerja Perangkat Daerah sekaligus merumuskan arah pembangunan Kota Palangka Raya pada tahun mendatang. (Mit).