Diuber Polsek, Amew Ternyata Sudah di Rutan Polres Singkawang, Kasusnya Beda

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 27 Maret 2026 | 12:10:01 WIB

KALAMANTHANA, Singkawang – Peristiwa pencurian dengan kekerasan di rumah Ramli di Singkawang memunculkan cerita unik. Seorang tersangka, S alias Amew, ternyata sudah ditahan untuk perkara lain.

Aparat Polsek Singkawang Tengah sudah mengamankan AS alias Angga dalam kasus pencurian dengan kekerasan di rumah seorang pensiunan, Ramli, di Singkawang.

Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Tengah Iptu Eko Yulianto menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu terduga pelaku AS alias Angga di kediamannya di wilayah Kelurahan Roban.

Tapi, Angga tidak melakukan aksi tersebut sendirian. Dia melakukannya bersama S alias Amew.

“Dalam menjalankan aksinya, Angga bersama Amev diduga menggunakan modus merusak jendela rumah korban dengan obeng untuk masuk ke dalam rumah tanpa izin. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” katanya.

Jika Angga sudah diringkus aparat Polsek Singkawang Tengah, bagaimana dengan Amew?

Ini uniknya. Amew ternyata sudah lebih dulu ditangkap polisi. Dia sudah mendekam di ruang tahanan Polres Singkawang.

Namun, penangkapan terhadap Amew oleh Polres Singkawang, ternyata bukan atas kasus pencurian di rumah Ramli. Amew ternyata ditahan karena memiliki perkara lain di Polres Singkawang.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional hingga tahap pelimpahan ke jaksa penuntut umum.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi pada Rabu 25 Maret 2025. Diketahui, pencurian terjadi pada Kamis 12 Maret 2026 di rumah yang berada di Jalan Pahlawan, Gang Bambu Runcing, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kabupaten Singkawang, Kalimantan Barat.

Korbannya adalah seorang pensiunan bernama Ramli. Dia mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Ramli meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong pada hari kejadian itu. Saat kembali ke rumah, dia mendapati kondisi rumahnya yang sudah dibobol.

Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, di antaranya perangkat elektronik seperti printer, speaker, mixer, kipas angin, serta barang lainnya termasuk tabung gas dan perlengkapan rumah tangga.

“Dalam menjalankan aksinya, Angga bersama Amev diduga menggunakan modus merusak jendela rumah korban dengan obeng untuk masuk ke dalam rumah tanpa izin. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” kata Eko Yulianto. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top