Bersama GDAN, Polisi Gerebek Sarang Penjual Zenit di Palangka Raya, Dua Pelaku Diamankan

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 27 Maret 2026 | 17:19:44 WIB
GDAN bersama Satresnarkoba Polresta Palangka Raya amankan dua pelaku diduga penjual zenit.

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) kembali menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai.

Bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, GDAN melakukan penggerebekan sebuah barak/kos di Jalan G Obos VIII, Bakung IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Jumat (27/3/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai penjual obat-obatan terlarang jenis zenit. Lokasi tersebut diketahui dijadikan sebagai tempat transaksi penjualan obat ilegal yang meresahkan masyarakat sekitar.

Dari hasil penggerebekan, aparat menemukan barang bukti berupa ratusan butir pil zenit serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil penjualan.

Selain itu, sebagian barang haram tersebut diketahui sempat dititipkan kepada seorang lansia yang merupakan tetangga pelaku.

Ketua GDAN, Ririn Binti, mengapresiasi sinergi antara pihaknya dengan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah.

“Kami dari GDAN berterima kasih kepada Satres Narkoba dan semua pihak yang telah bersinergi. Bersama-sama, kami berhasil mengamankan ratusan butir zenit dan terduga pelaku,” ujarnya.

Ririn menambahkan, pihaknya tidak ingin wilayah Palangka Raya terus dirusak oleh peredaran narkoba yang dapat menghancurkan generasi muda dan masyarakat luas.

Oleh karena itu, GDAN akan terus aktif memberikan informasi dan bekerja sama dengan aparat untuk menekan peredaran barang terlarang tersebut.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah hukumnya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk GDAN.

“Kami bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba akan terus bersinergi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Kami juga mengapresiasi dukungan GDAN dalam membantu pengungkapan kasus ini,” ungkapnya.

Penggerebekan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah Palangka Raya. (sly)
 

Reporter: Redaksi
Back to top