Mitigasi dan Koordinasi Jadi Catatan PAN dalam Raperda Bencana

Penulis: Huda  •  Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:12:00 WIB
Anggota Fraksi PAN, Arif M. Norkim

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana mendapat sorotan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Palangka Raya.

Anggota Fraksi PAN, Arif M. Norkim, menegaskan bahwa penanganan bencana perlu dirancang secara sistematis dan tidak hanya bersifat reaktif. Menurutnya, pendekatan mitigasi yang matang dan berkelanjutan harus menjadi prioritas dalam kebijakan kebencanaan daerah.

“Pendekatan kebencanaan harus mengedepankan strategi preventif jangka panjang agar kesiapsiagaan daerah semakin optimal,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Fraksi PAN menilai, penguatan upaya penanggulangan bencana harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Selain itu, kejelasan peran lintas sektor dinilai penting agar penanganan di lapangan berjalan efektif.

“Koordinasi antarinstansi harus diatur secara tegas dalam Raperda, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan saat pelaksanaan,” jelas Arif.

Tak hanya itu, Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya kesiapan fiskal dalam mendukung implementasi kebijakan kebencanaan. Dukungan anggaran yang memadai dinilai menjadi faktor kunci agar program mitigasi dan penanggulangan bencana dapat berjalan optimal.

Pandangan Fraksi PAN tersebut diharapkan menjadi masukan dalam pembahasan Raperda, sehingga kebijakan pengurangan risiko bencana di Palangka Raya mampu memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai potensi ancaman. (Mit).

Reporter: Huda
Back to top