KALAMANTHANA, Palangka Raya – Melapis Tim Polda Kalsel, Tim Macan Polda Kalteng meringkus AR, terduga pelaku pembunuhan di Banjarmasin. Ternyata, AR ditangkap saat tertidur.
AR (24) diringkus aparat kepolisian gabungan Polda Kalteng dan Polda Kalsel di Jalan G Obos XVIII, Kota Palangka Raya, Sabtu 4 April 2026 siang.
Pria yang bikin heboh setelah menghabisi nyawa Abdillah di Banjarmasin itu, sengaja kabur ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dan bersembunyi di Kota Cantik itu.
“Pelaku diduga melarikan diri ke Kota Palangka Raya usai melakukan pembunuhan,” kata Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Timbul Siregar.
Berdasarkan hasil penyelidikan dari tim gabungan, keberadaan AR tercium di kawasan Jalan G Obos XVIII, Kota Palangka Raya.
“Pelaku berhasil diamankan saat tertidur di sebuah rumah yang dijadikan tempat persembunyian di Jalan G Obos XVIII,” kata Timbul Siregar.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di wilayah Jalan Masjid Jami Gang Gusti Galuh Banjarmasin Utara pada Rabu 1 April 2026 sekitar pukul 19.30 Wita.
AR, usai melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Abdillah (29), melarikan diri ke Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Hanya beberapa saat saja AR menghilangkan jejak dengan bersembunyi di Jalan G Obos XVIII. Dia kemudian tak berkutik ketika serombongan polisi menyergapnya.
“Pelaku yang kini sudah diamankan selanjutnya dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (abi)