KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun saran terkait berbagai persoalan di lingkungan sekitar, mulai dari infrastruktur, pelayanan administrasi, hingga fasilitas umum.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosandi) Barito Utara, HM Ikhsan, menegaskan bahwa SP4N LAPOR adalah sarana resmi pemerintah untuk menjamin setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
“Melalui SP4N LAPOR, setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat akan diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih responsif dan berkualitas,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan perbaikan pelayanan publik di daerah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Barito Utara untuk tidak ragu menyampaikan laporan. Partisipasi masyarakat sangat penting sebagai kontrol sosial sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah,” tambahnya.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui berbagai kanal resmi, yakni website www.lapor.go.id, layanan SMS ke nomor 1708, aplikasi mobile SP4N LAPOR yang tersedia gratis, serta fitur scan barcode untuk akses lebih mudah.
Dengan kemudahan akses ini, Pemkab Barito Utara berharap masyarakat semakin aktif berperan dalam menyampaikan berbagai permasalahan di lingkungan masing-masing, sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. (Sly).