DPRD Tekankan Pentingnya Hak Cipta dan Merek bagi Pelaku Usaha

Penulis: Huda  •  Selasa, 03 Februari 2026 | 18:28:00 WIB
Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Nety Herawati

KALAMANTHANA, Muara - Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Nety Herawati, menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Pernyataan tersebut disampaikan di Muara Teweh, Selasa (3/2/2026). Ia menilai, penyerahan sertifikat hak cipta, merek, dan desain industri menjadi bentuk pengakuan negara sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Menurutnya, perlindungan tersebut penting agar hasil kreativitas masyarakat tidak mudah ditiru oleh pihak lain serta memiliki nilai tambah secara ekonomi.

“Kami di DPRD sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mendorong pelaku UMKM dan industri kreatif untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Ini penting agar karya yang dihasilkan memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum yang jelas,” ujarnya.

Ia menambahkan, perlindungan kekayaan intelektual sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, inovatif, dan berdaya saing, terutama di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka.

Lebih lanjut, Hj. Nety Herawati berharap sosialisasi dan pendampingan terkait pendaftaran kekayaan intelektual dapat terus ditingkatkan.

Dengan demikian, semakin banyak pelaku usaha di Barito Utara memahami pentingnya hak cipta, merek, dan desain industri dalam mendukung keberlanjutan usaha mereka. (Sly).

Reporter: Huda
Back to top