KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat, menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam perencanaan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Gedung Balai Antang, Kamis (5/3/2026).
Dalam kesempatan itu, ia mendesak pemerintah daerah untuk segera menuntaskan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK), yang dinilai sebagai langkah fundamental dalam memastikan arah pembangunan berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin rencana pembangunan yang sudah disepakati bersama malah terhambat di tengah jalan karena persoalan regulasi tata ruang. Oleh karena itu, saya mendukung penuh agar revisi RTRWK ini menjadi prioritas. Ini adalah fondasi agar pembangunan kita memiliki kepastian dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Hasrat, masih terdapat sejumlah usulan pembangunan yang terkendala status kawasan, seperti berada di area hutan produksi, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun tumpang tindih lahan di masa mendatang.
Ia pun berharap dinas terkait dapat bergerak cepat serta menjalin koordinasi dengan pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat apabila diperlukan, guna mempercepat proses revisi tersebut.
Dengan adanya kepastian tata ruang, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih leluasa dalam merencanakan dan merealisasikan program pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara, tanpa khawatir terbentur persoalan kawasan di kemudian hari. (Sly)