Antrean Mengular di SPBU Sampit, Warga: Waktu Kami Habis Tersita di Sini

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 18 April 2026 | 07:55:02 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Antrean panjang kendaraan kembali terlihat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Warga pun mengeluhkan lamanya waktu tunggu yang dinilai sudah tidak wajar dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Pantauan di lapangan, antrean kendaraan roda dua maupun roda empat tampak mengular hingga ke luar area SPBU. Kondisi ini terjadi di beberapa titik dan berlangsung sejak pagi, bahkan hingga siang hari.

Salah satu warga, Karno, mengaku harus menunggu cukup lama untuk bisa mendapatkan bahan bakar.

“Sudah hampir satu jam saya antre, tapi belum juga sampai ke pompa. Padahal BBM ini sangat dibutuhkan untuk kegiatan sehari-hari. Sangat menyita waktu,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, antrean yang terjadi saat ini jauh lebih panjang dibandingkan kondisi normal. Hal tersebut membuat masyarakat merasa tidak nyaman, terutama bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak.

Di tengah kondisi tersebut, muncul dugaan dari masyarakat terkait adanya praktik pengisian BBM yang tidak sesuai aturan. Warga menduga ada oknum yang melakukan pengisian dalam jumlah besar atau menggunakan jerigen melebihi batas yang diperbolehkan.

Praktik seperti ini dinilai menjadi salah satu penyebab antrean semakin panjang, karena proses pengisian membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan pengisian biasa.

Masyarakat berharap pihak pengelola SPBU serta instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan agar distribusi BBM berjalan lebih tertib dan merata.

“Kami hanya ingin pelayanan yang adil dan lancar. Kalau semua mengisi sesuai aturan, antrean tidak akan sepanjang ini,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab pasti memanjangnya antrean di sejumlah SPBU tersebut. Warga pun berharap kondisi ini segera mendapat perhatian agar tidak terus berlarut. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top