KALAMANTHANA, Sampit – Aksi pencurian tas berisi laptop di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berakhir cepat.
Pelaku yang sempat melarikan diri usai beraksi akhirnya berhasil diamankan warga setelah terkepung di sebuah rumah kosong, Rabu 29 April 2026.
Pencurian itu terjadi di Toko Vavor, Sampit, Kotawaringin Timur. Seorang pria tak dikenal diduga berpura-pura singgah di teras toko sebelum kemudian memanfaatkan kelengahan karyawan untuk mengambil tas berisi laptop.
Tak butuh waktu lama, aksi pelaku diketahui korban yang langsung melakukan pengejaran. Sambil berteriak meminta pertolongan, korban memicu perhatian warga sekitar hingga ikut membantu mengejar pelaku ke arah Jalan Kaca Piring.
Pelaku yang panik terus berusaha menghindar hingga akhirnya masuk dan bersembunyi di sebuah rumah kosong di kawasan tersebut. Namun warga yang sudah mengepung lokasi dengan sigap menemukan keberadaan pelaku.
“Dia sempat sembunyi, tapi warga sudah mengepung. Jadi tidak bisa ke mana-mana lagi,” ujar salah satu warga di lokasi kejadian.
Tanpa perlawanan berarti, pelaku kemudian diamankan secara bersama-sama oleh warga. Barang bukti berupa satu unit laptop yang dicuri juga berhasil diamankan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku telah diserahkan warga dan kini dalam penanganan pihak kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu mengamankan pelaku. Meski demikian, warga diimbau tetap mengutamakan keselamatan dan segera melaporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak berwajib.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)