KALAMANTHANA, Palangka Raya – Holik (30) meregang nyawa di Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, akibat kecelakaan lalu lintas. Inikah pemicunya?
Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 29, Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Minggu 3 Mei 2026 malam.
Kanit Gakum Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Amat menjelaskan, sebelum kejadian, Honda Revo yang dikendarai Holik meluncur dari arah Kota Palangka Raya menuju ke arah Kasongan. Dari arah belakang melaju kencang motor Yusuf Rafi'i.
Di lokasi kejadian, kebetulan saat itu sedang turun hujan dan dengan kondisi lampu penerangan jalan yang minim. Kondisi ini diduga membuat pandangan di antara Holik yang mengendarai Honda Revo dan Yusuf Rafi’i yang menunggang Honda Supra, jadi kabur.
Dengan jarak yang sudah dekat, tabkaran tak terhindarkan. Akibatnya, kedua sepeda motor tersebut mengalami kerusakan dan Holik dikabarkan meninggal dunia.
“Pengendara Revo meninggal dunia di lokasi kejadian sedangkan pengendara motor Supra mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Amat.
Kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya tersebut melibatkan dua sepeda motor, Honda Supra X bernomor polisi KH 2627 VA dan Honda Revo KH 2440 TE.
Dalam kejadian itu, Honda Supra X dikendarai Yusuf Rafi’I, remaja berusia 18 tahun. Sedangkan Honda Revo dikemudikan Holik (38).
Amat mengatakan dalam kejadian ini satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian bernama Holik, sedangkan Yusuf Rafi'i mengalami luka-luka.
“Dalam kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Amat. (*)