Di Pintu Masuk Puntun, AA Dicokok Polisi, Barang Buktinya Hampir 2 Ons Sabu-sabu

Penulis: Redaksi  •  Senin, 04 Mei 2026 | 10:19:00 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Mengenakan baju kaos hitam, AA (35) digiring ke Markas Polresta Palangka Raya. Ikut pula dibawa sabu-sabu hampir 2 ons.

AA dicokok aparat Satresnarkoba Polresta Palangka Raya di wilayah pintu masuk daerah Puntun, Kota Cantik. Dia diketahui memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 195,89 gram.

Kepala Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner, menyebutkan pengungkapan kasus sabu-sau ini terjadi di kawasan Jalan Murjani, Gang Taufik, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Jalan Murjani sendiri merupakan salah satu pintu masuk menuju kawasan Puntun. Kawasan ini menjadi salah satu daerah yang marak terjadi kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan. Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 481 paket yang diduga sabu dengan berat kotor 195,89 gram,” katanya.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa kantong plastik, plastik klip ukuran besar, timbangan digital, sendok sabu, tas belanja, dompet kecil, serta satu unit handphone milik pelaku,” katanya. (abi)

Reporter: Redaksi
Back to top