Aksi Tak Senonohnya Terekam CCTV, Pria Loa Janan Ilir Tak Berkutik di Depan Aparat Polisi

Penulis: Redaksi  •  Senin, 04 Mei 2026 | 14:54:00 WIB

KALAMANTHANA, Samarinda – MIN, warga Loa Janan Ilir, tak berkutik atas tuduhan perlakuan tak senonoh di halaman salah satu rumah ibadah. Aparat Polsek Samarinda Seberang menemukan bukti.

Darimana bukti itu? Salah satunya secara virtual, aparat Polsek Samarinda Seberang menemukannya dalam rekaman CCTV.

Setelah menerima laporan, aparat Polsek Samarinda Seberang melakukan penyelidikan dengan menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, yakni di halaman salah satu rumah ibadah.

Pada hari yang sama, tepatnya Sabtu 2 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 Wita, aparat Polsek Samarinda Seberang berhasil mengamankan terduga pelaku, MIN, di kediamannya di Jalan SMP 8, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban di lokasi kejadian.

Polisi kemudian membawanya berikut sejumlah barang bukti. Bukti yang diangkut antara lain selembar baju dan celana pendek korban, celana dalam korban, akta kelahiran korban, dan rekaman CCTV.

Dalam laporan kepolisian, disebutkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu 2 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 Wita. Peristiwa itu terjadi di halaman salah satu rumah ibadah di Jalan Komura, Kelurahan Kangupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Berdasarkan keterangan pelapor RR, korban dalam peristiwa ini seorang anak di bawar, sebut saja namanya Bungas.

Kejadian bermula saat korban pulang dalam keadaan menangis sekitar pukul 16.15 Wita dan mendatangi ibunya.

Saat ditanya, Bungas mengaku bahwa dirinya telah dicium di bibir oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal, serta bagian dada dan alat kelaminnya diraba menggunakan tangan sambil dipeluk terduga pelaku MIN.

Mendengar keterangan tersebut, pihak keluarga segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Seberang.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A Baihaki, mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa, demi menjaga keamanan dan perlindungan terhadap anak. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top