Pelaku Balapan Liar Palangka Raya Bakal Terjepit, Pos Jaga Dibangun di Titik Krusial

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 05 Mei 2026 | 13:24:53 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gerakan balapan liar di Kota Palangka Raya segera ditutup. Pos jaga bakal dibangun di titik-titik lokasi.

Begitulah kesepatan Ditlantas Polda Kalteng bersama Satlantas Polresta Palangka Raya dan unsur pemerintah kota saat melaksanakan rapat asistensi penindakan aksi balap liar di wilayah Kota Palangka Raya khususnya, Senin 4 Mei 2026.

Rapat kordinasi tersenut untuk mencari solusi serta langkah-langkah penindakan aksi balapan liar yang kian meresahkan warga Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dedy Supriadi melalui Kasatlantas Polresta Palangla Raya Kompol Hermanto, Selasa 5 Mei 2026, mengatakan rapat tersebut merupakan langkah awal dalam menentukan kebijakan dalam penindakan pelaku balap liar.

"Rapat lintas sektor tersebut untuk mencari solusi dan langkah penindakan kepada para pelaku balap liar. Salah satu hasil kesepakatan dari rapat kordinasi tersebut adalah membangun Pos pengamanan di titik-titik lokasi balapan liar," terangnya,

Selain itu juga, Kasatlantas Polresta Palangka Raya menyebutkan, untuk memberi efek jera, para pelaku yang berhasil diamankan akan dikenakan tilang manual semaksimal mungkin dan penahanan kendaraan selama tiga bulan sembari menunggu proses persidangan.

"Kendaraan akan ditahan selama tiga bulan, penahanan ini di maksudkan sembari menunggu proses persidangan, karena penindakan ini akan di tekankan tilang manual semaksimal mungkin sesuai dengan kesalahan sebagai efek jera," jelasnya.

Bahkan, Hermanto mengatakan tidak pandang bulu dalam penindakan, jika terbukti terlibat balap liar tidak ada kemudahan bagi pelaku, melainkan di berikan efek jera semaksimal mungkin.

"Semua yang terlibat balap liar akan kita tindak sesuai aturan, penindakan ini sudah menjadi atensi Ditlantas, maka dari itu tidak ada lagi kelonggaran bagi para pelaku," tandasnya. (abi)
 

Reporter: Redaksi
Back to top