KALAMANTHANA, Sampit – Sebuah dokumen yang menyerupai surat keputusan (SK) mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tiba-tiba beredar luas di Kabupaten Kotawaringin Timur dan langsung memicu kegaduhan.
Sekilas, dokumen yang beredar sejak Selasa 5 Mei 2026 itu terlihat resmi, namun belakangan dipastikan tidak pernah tercatat dalam sistem kepegawaian.
Dalam dokumen tersebut, tercantum nama Aninda Khoirunisa, A.Md.Keb sebagai bidan terampil yang disebut dimutasi dari Puskesmas Tualan Hulu ke Puskesmas Parenggean 1, di bawah Dinas Kesehatan Kotim, efektif per 1 Mei 2026.
Tak hanya mencantumkan identitas lengkap, SK itu juga dilengkapi nomor surat 800.1.3.1/021/BKPSDM.MP/2026, tanda tangan Bupati, hingga dasar hukum dan tembusan ke sejumlah instansi. Formatnya rapi dan meyakinkan cukup untuk membuat siapa pun percaya bahwa dokumen tersebut resmi.
Namun fakta berkata lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamaruddin Makkalepu, menegaskan bahwa SK tersebut tidak pernah diproses oleh pihaknya.
“Dokumen itu tidak tercatat dan bukan dikeluarkan melalui BKPSDM,” tegasnya, Rabu 6 Mei 2026.
Pernyataan ini menjadi titik balik yang menguatkan dugaan bahwa dokumen tersebut palsu.
Lebih jauh, informasi yang beredar di kalangan internal menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum yang memiliki akses terhadap sistem atau format administrasi kepegawaian.
Jika dugaan ini benar, maka persoalannya bukan sekadar pemalsuan dokumen biasa. Ada indikasi kebocoran sistem atau penyalahgunaan pengetahuan internal yang membuat dokumen tersebut tampak begitu meyakinkan.
Di sisi lain, hingga kini belum ada kejelasan siapa pihak yang pertama kali membuat dan menyebarkan SK tersebut. Motifnya pun masih menjadi tanda tanya? apakah untuk kepentingan pribadi, upaya manipulasi jabatan, atau sekadar uji coba sistem.
Kasus ini memunculkan kekhawatiran di kalangan ASN, terutama terkait keamanan dokumen dan keabsahan administrasi kepegawaian.
Jika tidak segera ditelusuri, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terulang dengan dampak yang lebih luas.
Pihak terkait diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh, tidak hanya untuk mengungkap pelaku, tetapi juga memastikan sistem administrasi kepegawaian tetap aman dan terpercaya. (su)