Gun Sriwitanto Sebut Penghargaan Bukti Kinerja Pemkab Barut Diakui Pusat

Penulis: Huda  •  Rabu, 06 Mei 2026 | 17:54:00 WIB
Anggota DPRD Barito Utara, Gun Sriwitanto.

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas kinerja tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Anggota DPRD Barito Utara, Gun Sriwitanto, S.H., menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.

Menurutnya, penghargaan itu merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati H. Shalahuddin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. “Penghargaan ini tentu patut diapresiasi karena menjadi bukti bahwa kinerja pemerintah daerah mendapat pengakuan di tingkat pusat,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Politisi PPP yang akrab disapa Gugun ini menegaskan bahwa prestasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai simbol semata, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Ke depan, kami berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kinerja dan memperkuat kerja tim dalam menjalankan pembangunan. Penghargaan yang diperoleh bukan hanya sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar seluruh elemen pemerintahan agar Barito Utara dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis pembangunan dapat berjalan lebih maksimal dan merata di seluruh wilayah,” tambahnya.

Selain itu, Gun Sriwitanto menyoroti sektor kesehatan yang dinilainya perlu mendapat perhatian serius, terutama setelah adanya mutasi di lingkungan Dinas Kesehatan. “Kami berharap kepemimpinan yang baru di sektor kesehatan mampu membawa peningkatan signifikan dalam pelayanan, baik di rumah sakit, puskesmas, hingga pustu di pelosok desa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan harus menjadi prioritas utama, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap akses pelayanan yang merata hingga ke wilayah terpencil. (Sly).

 

 

 

 

Reporter: Huda
Back to top