Kedatangan Tamu Tak Diundang, Wanita Cempaga Hulu Langsung Diamankan, Ternyata Ada Sabu-sabu

Penulis: Redaksi  •  Minggu, 10 Mei 2026 | 08:22:16 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Menjelang magrib, KMR kedatangan tamu tak diundang. Mereka adalah aparat Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur.

Kedatangan tamu itu ke rumah KMR di Jalan Tjilik Riwut Km 75 Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, Jumat 8 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB itu, bukan tanpa sebab. Dia diduga ikut mengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Dan, itu terbukti saat Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur melakukan penggerebekan.

Di rumah perempuan berusia 34 tahun itu, polisi menemukan puluhan paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 15,35 gram.

Barang bukti itu didapatkan aparat Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur setelah melakukan penggerebekan dengan disaksikan Ketua RT/RW setempat.

Kasi Humas AKP Edy Wiyoko mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyampaikan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga dilakukan pelaku.

“Informasi awal kami terima dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas terlapor,” kata Edy Wiyoko, Sabtu 10 Mei 2026.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur langsung bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di rumahnya. (su)
 

Reporter: Redaksi
Back to top