KALAMANTHANA, Sendawar – Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menduga mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang menjadi beking pengedar narkoba.
Bareskrim Polri telah menangkap mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Santoso yang bertugas di Polda Kalimantan Timur. Kini sudah dibawa ke Jakarta.
AKP Deky Jonathan Sasiang menjalankan tugas sebagai Kasat Narkoba Polres Kutai Barat. Dia hanya bertugas selama empat bulan.
Menduduki posisi tersebut sejak 3 Desember 2025, AKP Deky Jonathan Sasiang, menggantikan AKP Muhammad Ridwan di tengah polemik penanganan kasus narkotika, usai penangkapan terduga pemakai narkoba oleh Sat Intel Kodim 0912/Kutai Barat yang sempat menjadi perhatian publik pada akhir 2025 silam.
Empat bulan bertugas, dia ditarik menjadi Kaur Mintu Subbag Renmin Rolog Polda Kaltim. Dia digantikan Iptu Raymond Juliano William.
Selama menjabat, AKP Deky dikenal aktif dan tegas dalam pengungkapan kasus narkotika. Dalam kurun waktu singkat, ia bersama jajarannya berhasil mengungkap sejumlah kasus besar.
Rentetan pengungkapan kasus di era Deky Jonathan Sasiang
Sementara dalam rangka menjaga kedisiplinan dan integritas anggota, Polres Kubar menggelar pemeriksaan tes urine secara serentak kepada seluruh personel di lingkungan Polres Kutai Barat, pada 10 Maret 2026. (*)