Ini Deretan Penampakan Pelaku Balapan Liar Diamankan Satlantas Polresta Palangka Raya

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 09:42:23 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Genderang perang terhadap balapan liar tak berhenti ditabuh Satlantas Polresta Palangka Raya. Kali ini, mereka mengamankan 14 unit sepeda motor.

Rabu 20 Mei 2026 tengah malam, aparat Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan patroli sekaligus penindakan terhadap aksi balapan liar dan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat.

Petugas Satlantas Polresta Palangka Raya menyisir sejumlah titik rawan balapan liar di wilayah Kota Palangka Raya. Mereka mendatangi Jalan Adonis Samad, kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Soekarno, Jalan Yos Sudarso, hingga Bundaran Burung.

Kepala Satlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, memimpin langsung patroli itu. Dia mendatangi titik-titik itu bersama personelnya untuk menjaga kemungkinan gangguan kamtibmas, balapan liar, dan kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga terlibat aksi balapan liar.

Dari hasil patroli dan penindakan yang dilakukan, aparat Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan 14 unit kendaraan yang selanjutnya dibawa ke Pos Bundaran Besar untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Kompol Hermanto mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dedy Supriadi, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas balapan liar yang membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Balapan liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin di titik-titik rawan,” ujar Hermanto.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja dan pengendara muda, agar tidak melakukan aksi balapan liar maupun penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. (abi)

Reporter: Redaksi
Back to top