KALAMANTHANA, Muara Teweh – Polres Barito Utara melakukan patroli di sejumlah SPBU yang berada di Kota Muara Teweh. Mereka tak mau peristiwa di Jingah pekan lalu terulang..
Patroli Polres Barito Utara itu diselenggarakan Kamis 21 Mei 2025. Maksudnya adalah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi.
Pamapta I Polres Barito Utara, Ipda Riyanto, memimpin langsung patroli tersebut. Fokusnya adalah mengawasi distribusi BBM bersubsidi untuk memastikan agar penyalurannya tepat sasaran.
Dengan distribusi tepat sasaran, maka potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi bisa ditekan.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan petugas SPBU dan masyarakat sekitar guna memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Barito Utara Iptu Novendra WP, menyampaikan patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Patroli ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi pernah terjadi di Barito Utara tepat sepekan lalu. Polres Barito Utara membongkar penimbunan BBM di Kelurahan Jingah pada Kamis 14 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.
Dalam kasus tersebut, Polres Barito Utara mengamankan pria berinisial JPN (43) yang langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan beberapa jerigen BBM bersubsidi.
Modusnya adalah dengan menimbun BBM jenis Pertalite dan Bio Solar di dalam rumahnya menggunakan puluhan jerigen berkapasitas besar.
BBM tersebut diduga dikumpulkan dari SPBU secara berulang untuk dijual kembali kepada pengecer atau industri dengan harga di atas ketentuan pemerintah. (*)