Begini Cara Polres Barito Utara Redam Masyarakat Jangkang Baru dari Godaan Narkoba

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 22 Mei 2026 | 19:18:23 WIB

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Polres Barito Utara memberikan perhatian terhadap masyarakat Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, dari godaan narkoba.

Perhatian itu terutama dimaksudkan untuk anak-anak muda, khususnya kalangan pelajar, di Desa Jangkang Baru. Maksudnya, agar mereka tak terperosok arus peredaran dan penggunaan narkoba.

Itu sebabnya, Kapolres Barito Utara melalui Kapolsek Lahei, memberintahkan Bhabinkamtibmas Desa Jangkang Baru, melakukan penyusulhan bahaya narkoba kepada warga setempat, kamis 21 Mei 2026.

Bhabinkamtibmas Polsek Lahei memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang dapat ditimbulkan, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar.

Selain itu, warga juga diberikan pemahaman terkait aturan hukum mengenai penyalahgunaan narkoba agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjauhi barang haram tersebut.

Tidak hanya penyuluhan bahaya narkoba, personel Polsek Lahei juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

Warga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas sumber dan kebenarannya serta terus menjalin komunikasi yang baik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Utara.

Kegiatan ini menjadi salah satu bukti nyata kehadiran Polres Barito Utara di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis dan edukatif.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di desa binaan diharapkan mampu mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra WP, menyampaikan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Barito Utara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top