Polres Kotim Ungkap 17 Kasus Curanmor, Sembilan Tersangka Diringkus

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:00:23 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu ancaman keamanan yang perlu diwaspadai masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, aparat kepolisian mencatat sebanyak 17 perkara curanmor terjadi di berbagai wilayah di Kotawaringin Timur. Dari jumlah tersebut, sembilan tersangka berhasil diamankan dalam serangkaian pengungkapan yang dilakukan jajaran Polres Kotawaringin Timur.

Data tersebut disampaikan langsung Kepala Polres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, saat menggelar press release di Mapolres Kotim, Sabtu 30 Mei 2026.

Ia menegaskan pengungkapan kasus curanmor menjadi salah satu fokus utama kepolisian dalam upaya menekan angka kejahatan jalanan yang masih cukup menonjol di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur.

“Dari Januari sampai Mei 2026 tercatat ada 17 kasus curanmor dan kami berhasil mengamankan sembilan tersangka. Pengungkapan ini cukup signifikan dalam menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Kotim,” ujarnya.

Menurutnya, kasus-kasus curanmor yang terungkap tersebut tersebar di sejumlah titik rawan, termasuk wilayah Kecamatan Baamang dan Ketapang yang selama ini menjadi kawasan dengan aktivitas masyarakat cukup tinggi.

Ia menjelaskan, pola kejahatan yang dilakukan para pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, terutama kendaraan yang diparkir tanpa pengamanan tambahan di teras rumah, halaman terbuka, maupun lokasi umum seperti pertokoan dan pusat keramaian.

Kondisi tersebut, kata dia, menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena selain merugikan korban secara materi, aksi curanmor juga menimbulkan keresahan dan rasa tidak aman di tengah masyarakat.

Kapolres menilai keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tersebut tidak terlepas dari kerja cepat aparat di lapangan, hasil pengembangan penyelidikan, serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Banyak pengungkapan kasus terbantu oleh laporan warga yang cepat memberikan informasi ketika melihat aktivitas mencurigakan,” katanya.

Meski demikian, Kapolres mengingatkan bahwa upaya penindakan saja tidak cukup jika tidak dibarengi peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan masing-masing.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak hanya mengandalkan kunci standar bawaan pabrik, melainkan menambah sistem pengamanan ekstra seperti kunci ganda, alarm, atau pengunci cakram.

“Untuk curanmor ini kami mengimbau masyarakat agar menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan lainnya sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.

Selain memberikan imbauan, Polres Kotim juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui patroli rutin di titik-titik rawan, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari. Pengawasan di kawasan permukiman padat penduduk, pusat perbelanjaan, hingga area parkir fasilitas umum juga terus ditingkatkan.

Tidak hanya itu, kepolisian juga menggencarkan pendekatan preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus mengoptimalkan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan sebagai bentuk komitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga, diharapkan angka curanmor di Kotim dapat terus ditekan sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman. (su)
 

Reporter: Redaksi
Back to top