KALAMANTHANA, Sampit - Perselisihan yang melibatkan sejumlah warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Pulau Hanaut. Penyelesaian dilakukan untuk meredam ketegangan yang sempat muncul akibat unggahan di media sosial.
Perkara tersebut bermula dari laporan dua warga, Bagus Irawan dan Fitriani, terhadap Rini Antika terkait dugaan unggahan yang dinilai mencemarkan nama baik dan memicu konflik di ruang digital pada pertengahan Mei 2026.
Kapolsek Pulau Hanaut, Purwono, mengatakan penyelesaian melalui musyawarah dipilih karena lebih efektif dalam menjaga hubungan sosial di tengah masyarakat.
“Mediasi ini kami lakukan agar permasalahan tidak berlanjut dan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Mediasi tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas setempat dan dilaksanakan dengan pendekatan problem solving. Dalam pertemuan itu, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Pihak terlapor mengakui kesalahan yang telah dilakukan, menyampaikan permintaan maaf, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Selain itu, para pihak juga menyepakati penghapusan akun maupun unggahan yang berkaitan dengan permasalahan tersebut sebagai bagian dari penyelesaian yang telah disetujui bersama.
Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani seluruh pihak. Mereka juga berkomitmen untuk tidak saling mengganggu dan siap menerima konsekuensi hukum apabila melanggar isi kesepakatan.
Dengan tercapainya perdamaian tersebut, Polsek Pulau Hanaut menyatakan perkara telah selesai secara kekeluargaan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan mengedepankan komunikasi sebelum mengambil tindakan yang berpotensi memicu konflik.
“Harapan kami, masyarakat semakin dewasa dalam bermedia sosial dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan,” tambah Purwono.
Polsek Pulau Hanaut berharap penyelesaian ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyikapi perbedaan pendapat, terutama di ruang digital, sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga. (Su).