KALAMANTHANA, Tenggarong – Wanita modis dari Muara Muntai, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menjadi korban Operasi Antik Mahakam 2026 Polsek Muara Muntai. Dia ketahuan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
SM, wanita modis berusia 27 tahun itu, diringkus aparat Polsek Muara Muntai dalam Operasi Antik Mahakam 2026 Polsek Muara Muntai di Desa Muara Muntai, Kutai Kartanegara.
Penangkapan terhadap SM, wanita modis itu, dilakkukan jajaran Polsek Muara Muntai pada Sabtu 18 Juli 2026 dinihari pukul 00.30 Wita. Dia terperangkap Operasi Antik Mahakam 2026.
SM, saat ditangkap jajaran Polsek Muara Muntai, sedang berada di sebuah penginapan di Desa Muara Muntai, Kutai Kartanegara.
Aksi penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di salah satu penginapan yang ada di Desa Muara Muntai.
Kepala Polsek Muara Muntai Iptu Jaelani, menyatakan anggota Unit Reskrim Polsek Muara Muntai langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan perempuan berinisial SM.
“Dari penggeledahan, kami menyita dua bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,50 gram dan satu buah pipet kaca yang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat bruto 4,11 gram, tersimpan dalam enam lembar tisu,” jelas Kepala Polsek Muara Muntai. (*)