KALAMANTHANA, Jakarta – Tak henti-hentinya bupati dan wali kota jadi pasien KPK. Kali ini Lalu Ahmad Zaini, Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Lalu Ahmad Zaini, Bupati Lombok Barat, menjadi pihak yang menjadi objek operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia jadi figur yang menjalani OTT KPK ke-17 sepanjang tahun ini.

Penangkapan terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto di Jakarta. “Benar,” katanya di Jakarta, Senin 20 Juli 2026.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari.

Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.

Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.

KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima. (*)